Saturday, December 1, 2012

CONTRACT REVIEW

Sebelumnya saya sudah menjelaskan mengenai SLA dan Kontrak Proyek, di situ saya hanya menyinggung soal arti dan perbedaannya. Sekarang saya akan menjelaskan lebih mengenai REVIEW KONTRAK. Tentu saja tentang kontrak proyek IT. :)

Jadi, apa itu KONTRAK?
Kontrak adalah kesepakatan antara klien dan developer (yak, kira-kira itulah inti arti dari kontrak yang mampu saya catat di kelas),

Contract Review adalah tahapan pertama dari pelaksanaan proyek, di mana kita menggali tentang apa saja kebutuhan si klien, lalu apa saja batasan-batasan kita, apa saja kesepakatan, hukum dan peraturan yang berlaku seperti apa, dan lain lain lainnya...
Contract review adalah requirement oleh ISO 900 1 da ISO 9000 -3 guidelines.
Jadi menurut saya kebutuhan akan kontrak ini sangat tinggi, kontrak adalah sangat penting dalam pelaksanaan proyek. Karena kalau misalkan terjadi apa-apa nanti kita tinggal melihat kontrak yang telah kita setujui sebelumnya seperti apa. Misalnya... terjadi perselisihan antara klien dan tim proyek, maka itu sudah diatur dalam kontrak apa yang harus dilakukan.

Itu baru tentnag kontrak. Nah, seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya, kontrak itu adalah persetujuan, berarti kalau ada pihak yang kurang setuju atau nggak sreg, kontrak bisa saja berubah. Inilah yang namanya CONTRACT REVIEW.
Jadi Contract Review adalah komponen SQA yang bertujuan untuk membimbing review draft proposal dan dokumen kontrak.
Intinya tujuannya adalah mencapai kemufakatan pihak-pihak terkait. Berarti review kontrak dapat terjadi karena beberapa kondisi :
1. Participation in a tender
2. Submission of a proposal according to the customer's request for proposal (RFP)
3. Receipt of an order from a company's customer
4. Receipt of an internal request or order from another department in the organization

Tahapan dalam contract review :
1. Review of the proposal draft prior to submission to the potential customer.
2. Review of the proposal draft prior to signing

Jadi dalam melakukan contract review, jangan lupa untuk membuat checklist prosesnya.

Tujuan contract review :

1. Melakukan revisi terhadap proposal dan draft
2. Alternative approach for carrying out the project have been examined
3. Identifikasi pengembangan resiko
4. Analisa sumber daya dan waktu
5. Review klien, lihat yang terlibat siapa saja dan seperti apa kliennya? (apakah kliennya seorang yang sibuk atau tidak)
6. Status kepemilikan/copyright dari proyek
7. Memperjelas jika ada isu-isu yang belum jelas
8. Memastikan "nyambung"nya klien dan developer

Faktor-faktor "lama tidaknya" contract review :
1. Project magnitude
2. Project technical complexity
3. Degree of staf acquaintance with and experience in the project area
4. Project organizational complexity


Let's have a nice time~

No comments:

Post a Comment

Ageboy Blog: http://ageboy.blogspot.com/2012/04/cara-agar-blog-tidak-bisa-di-copy-paste.html#ixzz2DpVQ1ZH0